Gara-gara MerekOleh:Ahmad Ginanjar
Waktu saya duduk-duduk di kantin kampus, ada pembeli minta dilayani
pemilik kantin. Dia berbicara, “Pak, beli Aqua botol”. Si bapak kantin
menyodorkan air mineral dengan merek ‘Aqua’. Si pembeli bilang, “Yang
itu saja Pak. Yang biasa, jangan Aqua”. Saya cengengesan. Kemudian saya
berpikir yang dimaksud ‘Aqua’ oleh si pembeli adalah air mineral apa
saja, tapi bukan yang bermerek ‘Aqua’ (karena harganya paling mahal).
Menurut
KBBI (2008), merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik,
produsen, dsb) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. Jika
tujuan merek untuk menjadikan sebuah produk terkenal, maka misi itu
berhasil (pada beberapa merek produk). Mengingat kedahsyatan penggunaan
nama beberapa benda karena penyebutan mereknya mampu bertahan hingga
bertahun-tahun dan orang-orang sepakat mengerti.
Dalam
bahasa Indonesia banyak kosakata yang terlahir dan terkenal gara-gara
penyebutan mereknya. Sebuah benda dinamai bukan berdasarkan nama asli
dari benda itu, melainkan berdasarkan kekerapan orang-orang menyebutkan
merek produknya. Seperti air mineral, kita biasa menyebutnya aqua karena
merek air mineral yang pertama muncul di Indonesia pada tahun 1984
(-sampai sekarang) adalah merek ‘Aqua’. Pedagang asong di halte,
stasiun, terminal, dan pelabuhan yang menawarkan, “Aqua! Aqua! Aqua, Bu”
padahal kadang yang ditawarkan bukanlah merek Aqua. Meskipun aqua
berarti ‘air’, namun kata tersebut berasal dari bahasa Inggris, bukan
dari bahasa Indonesia karena tidak terdapat dalam KBBI.
Kita menyebut ‘odol’ untuk mengacu pada pasta gigi. Padahal
‘ODOL’(dalam tulisan asli) adalah merek pasta gigi pertama pabrikan
Jerman yang beredar di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. Meski
produk tersebut tidak lagi diproduksi, namun lidah kita terlanjur lentur
menyebut pasta gigi sebagai odol. Untungnya orang-orang paham yang kita
maksud dengan ‘odol’. Mungkin karena kekerapan penggunaan kata odol ini
di masyarakat, menjadi alasan kata ini tercantum dalam KBBI edisi
keempat tahun 2008.
Kita juga terbiasa menyebut celana berbahan
kain katun kasar yang tahan lasak dan berlarik-larik dengan sebutan
‘levis’. Padahal jika kita lihat sejarahnya, Levi’s (dalam tulisan
aslinya) adalah nama merek celana karya Levi Strauss yang awalnya
diperuntukkan bagi para penambang di California, Amerika Serikat. Adapun
nama bahan celananya disebut denim. Dengan kata lain ‘levis’ merupakan
merek celana (Levi’s), bukan nama bendanya. Tetapi, apapun mereknya,
kita menyebutnya levis. Karena sudah mendarah daging mungkin. Kata levis
tidak terdapat dalam KBBI (2008), namun kata denim terdapat di
dalamnya.
Ketika ke warung kita biasa membeli
‘Masako’ untuk mengacu pada bumbu penyedap masakan, dan penjualpun pasti
langsung mengerti yang kita maksud. Coba bayangkan alangkah belibet
jika kita membeli bumbu dapur bubuk tersebut tanpa menyebutkan ‘Masako’.
Satu kata apa yang harus kita sebutkan dan mewakilinya?
Di sektor
teknologi juga menyerap kata dari merek dagangnya. Salahsatunya kita
mengenal ‘toa’, alat pengeras suara yang biasa terpasang di kubah mesjid
atau ditengteng demonstran ketika berorasi. Apapun mereknya, benda
pengeras suara yang menyerupai telinga itu kita sebut toa. Padahal ‘TOA’
(dalam nama aslinya) adalah salah satu merek dari alat pengeras suara.
Menanggapi fenomena bahasa ini, kita tidak perlu aneh. Bahasa bersifat
arbitrer (mana suka) dalam hal penamaan benda. Kemudian nama benda itu
dikonvensionalkan (disepakati) dalam penggunaannya. Kita menyebut
‘kursi’, benda untuk duduk yang berkaki empat dan bersandaran. Tidak ada
alasan pasti dalam penamaannya. Hal yang pasti adalah setiap orang (di
Indonesia) sepakat benda semacam itu disebut kursi. Inilah yang dimaksud
arbitrer dan konvensional dalam bahasa. Hakikat sebuah kata adalah
untuk menjelaskan sebuah konsep atau benda yang sama-sama dipahami baik
oleh pembicara maupun lawan bicara.
Fenomena bahasa
ini berdampak dua sisi. Pada satu sisi kita dimudahkan dengan penggunaan
kata-kata yang sederhana untuk menunjuk sesuatu dan dipahami oleh
kebanyakan orang. Pada sisi lain, secara tidak langsung kita
mengiklankan produk tanpa dibayar. Sementara produk yang bersangkutan
semakin terkenal seiring mereknya kita bicarakan. Untungnya dari
merek-merek di atas, hanya Odol yang tercantum dalam KBBI. Mungkin
perumus KBBI tidak mau dituding berpromosi. Tidakkah rugi menjajakan
produk tanpa dibayar?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar